loading...

http://ift.tt/2h3dUle Said Aqil Siroj: Umat Islam Boleh Mengucapkan Selamat Hari Natal. Benarkah Diperbolehkan dan Apa Hukumnya?

loading...
KH Said Aqil Siroj: Umat Islam Boleh Mengucapkan Selamat Hari Natal. Benarkah Diperbolehkan dan Apa Hukumnya?
Jenderal Purn Endriartono Sutarto menyesalkan adanya pemasangan spanduk yang mengharamkan umat Islam mengucapkan “Selamat Natal” kepada umat Kristen.

“Apapun keyakinannya, tdk seharusnya dipasang di tempat umum spt itu,” tegas Endriartono melalui akun Twitter  @endrisutarto, menyikapi pemasangan spanduk larangan umat Islam mengucapkan selamat Natal.

Sebelumnya beredar foto spanduk pengharaman ucapan Selamat Natal, di sosial media. Dalam foto tampak tulisan bernada peringatan: “Yang merusak, mencopot spanduk ini berarti musuh Islam”


Musisi Indra Aziz, melalui akun ‏@IndraAziz juga berkicau soal spanduk itu. “Spanduk haram mengucapkan selamat Natal itu melukai perasaan umat Kristiani juga umat Muslim. Jahat itu yang bikin dan yg izinkan itu naik,” tulis @IndraAziz.

Soal ucapan selamat Natal, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa umat Islam boleh mengucapkan Selamat Hari Natal kepada umat Kristen.
Link Facebook : http://ift.tt/2gh2Cpz

Sikap PBNU itu disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, di Jakarta, Selasa (17/12). Said menegaskan, pengucapan “Selamat Natal” dari umat Islam adalah untuk kelahiran seorang nabi. Bukan Anak Allah. “Bisa. Tapi bukan karena lahirnya anak Tuhan. Tapi mengucapkan Natal atas dilahirkannya Nabi Isa (Yesus). Bukan putera Allah,” kata Said, seperti dikutip tribunnews.

http://ift.tt/1Pj6bKp
http://ift.tt/2gh4qic
loading...

0 Response to "http://ift.tt/2h3dUle Said Aqil Siroj: Umat Islam Boleh Mengucapkan Selamat Hari Natal. Benarkah Diperbolehkan dan Apa Hukumnya?"

Post a Comment