loading...
Kabar miris kembali datang dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kali ini, seorang TKI yang bekerja di Arab Saudi dieksekusi mati kemarin, Minggu (18/3/2018) dengan cara dihukum pancung.
TKI bernama Zaini Misrin asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura ini dieksekusi mati setelah dihukum penjara selama 13 tahun.
Ia divonis mati karena dituduh membunuh majikannya.
Yang membuat geram adalah eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak Pemerintah Indonesia.
Berikut 6 fakta soal eksekusi mati TKI Zaini Misrin asal Madura dikutip dari berbagai sumber.
from Weekday30 http://ift.tt/2GIgUOF
Sumber weekday30.com/
loading...
0 Response to "Berita Weekday 13 Tahun Dipenjara, TKI Asal Madura Dihukum Pancung di Arab Saudi, Ini 6 Fakta Mirisnya"
Post a Comment