loading...

Berita Weekday 2 PNS Bukan Suami Istri Digerebek Warga lalu Diarak ke Kantor Pol PP, PNS Pria Sempat Berhasil Kabur

loading...

Dua oknum PNS diadukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BPK) Jateng, lantaran dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik ASN.

Keduanya itu, kerap sekali kedapatan bermalam bersama, di rumah ASN wanita di Griya Tembalang Sejahtera, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang, meski keduanya bukan berstatus suami istri.

Tidak hanya itu, mereka berdua juga pernah kedapatan bersama saat digerebek oleh warga, sebanyak dua kali.

Dikatakan oleh Ketua RW 6, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang, Soepardi, merasa tidak nyaman, bahkan gerah oleh kebiasaan kedua ASN itu.

Soepardi, yang didampingi oleh Kuasa Hukum, Mirzam Adli dan Samriadin, mengambil langkah, untuk melaporkan keduanya ke BKD Jateng.

"Hari ini, klien kami ini, Soepardi, dan satpam perumahan tersebut, diperiksa atas aduan ke BKD ini. Bahkan, tim penyidik atau pemeriksa dari BKD, terus melakukan pemeriksaan kepada saksi, termasuk dua ASN yang kami adukan atas pelanggaran kode etik itu," kata Mirzam, Rabu (28/3/2018).

Mirzam, yang saat melaporkan kedua ASN ke BKD Jateng, didampingi dengan Soepardi dan saksi lainnya, membeberkan,

Baca Full Artikel


from Weekday30 https://ift.tt/2pQnY3C
Sumber weekday30.com/
loading...

0 Response to "Berita Weekday 2 PNS Bukan Suami Istri Digerebek Warga lalu Diarak ke Kantor Pol PP, PNS Pria Sempat Berhasil Kabur"

Post a Comment