loading...

Berita Weekday Dari Penjara, Lelaki Tua Terpidana Mati Ini Kendalikan Pengiriman Sabu ke Indonesia

loading...

PONTIANAK - Seorang terpidana mati kasus narkoba Ong Bok Seong (70) menjadi pengendali peredaran narkoba dari dalam Lapas Klas II A, Pontianak, Kalimantan Barat.

Keterlibatan pria lanjut usia yang merupakan warga negara Malaysia ini terungkap setelah Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana narkoba pada tiga lokasi berbeda, Senin (12/3/2018) lalu.

Kepala Polda Kalbar, Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono mengungkapkan, setelah ditelusuri, ternyata peredaran narkoba tersebut dikendalikan oleh lansia terpidana mati kasus narkoba.

Ia bekerja bersama seorang terpidana lainnya, Darmansyah, yang juga mendekam di Lapas.

“Warga negara Malaysia ini kalau kita lihat umurnya sudah 70 tahun, sudah tua. Di penjara pun karena narkoba. Pernah ditembak. Tapi masih juga (beraksi),” kata Didi dalam ungkap kasus di Mapolda Kalbar, Rabu (14/3/2018).

Didi menambahkan, dari penangkapan di tiga lokasi tersebut, tersangka yang ditangkap di antaranya berinisial GJ, WS, MK, dan GN.

Penangkapan para pelaku tersebut

Baca Full Artikel


from Weekday30 http://ift.tt/2FDdRKv
Sumber weekday30.com/
loading...

0 Response to "Berita Weekday Dari Penjara, Lelaki Tua Terpidana Mati Ini Kendalikan Pengiriman Sabu ke Indonesia"

Post a Comment