loading...
Petugas Kepolisian Sektor Jenggawah, Jember, Jawa Timur melakukan mediasi terkait kasus pencurian 3 buah pepaya dengan terlapor seorang perempuan paruh baya.
Selain pihak terlapor dan korban mediasi juga melibatkan perangkat desa dan tokoh agama setempat.
Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Jenggawah mendatangi rumah nenek Alma usia 65 tahun di Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Jember, Jawa Timur.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara ke kebun pepaya dan memintai keterangan Alma dan sejumlah saksi lain.
Alma dilaporkan oleh tetangganya Bawon alias Rosid karena telah mencuri tiga buah pepaya di kebunnya.
from Weekday30 http://ift.tt/2GPKcL7
Sumber weekday30.com/
loading...
0 Response to "Berita Weekday Gara-gara Curi 3 Pepaya Seharga Rp 7500, Nenek Alma Dilaporkan ke Polisi oleh Tetangganya"
Post a Comment