loading...
Modifikasi kendaraan tetap wajib sesuai aturan yang berlaku.
Aturan jelas tidak boleh Rubentina (Rubah Bentuk dan Warna) dan harus sesuai dengan yang tertera di STNK dan BPKB.
Bagaimana dengan modifikasi motor berbodi dari dahan pohon.
Motor modifikasi dari dahan motor ini terlihat jelas, mesinnya ada di kanan.
Bisa ditebak kalau motor dahan pohon ini adalah Vespa.
Tampang unik dan aneh motor aneh itu membuat si pengendaranya distop polisi.
Foto motor dari dahan motor itu diposting di Instagram @satlantaspolresbojonegoro dengan pesan berkaitan dengan operasi Keselamatan 2018.
Postingan itu pun mendapat banyak respons dari warganet.
Komentar dan pendapat yang diungkapkan sepertinya terbelah dua.
Satu sisi mengusulkan untuk ditilang karena dianggap melanggar aturan yang berlaku.
Di sisi lain,
from Weekday30 http://ift.tt/2HNFdtH
Sumber weekday30.com/
loading...
0 Response to "Berita Weekday Motor Pohon Distop Polisi, Dua Kubu Berseteru, Tangkap Atau Tilang"
Post a Comment