loading...

Berita Weekday Nenek Ini Akui Curi 3 Pepaya Demi Sambung Hidup, Pelapor Bersedia Memaafkan, Ini Syaratnya

loading...

JEMBER - Laporan pencurian tiga buah pepaya terhadap Nenek Alma (65), warga Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berujung damai.

Nenek Alma mengakui perbuatannya lalu polisi memanggil pelapor, Bawon, tetangga, untuk proses mediasi.

“Jadi merujuk kepada Peraturan Mahkamah Agung dan STR Kapolri, di mana kasus pencurian di bawah Rp 2,5 juta bisa diselesaikan secara kekeluargaan, di mana bisa diselesaikan di luar pengadilan. Apalagi kondisi nenek ini memang benar-benar tidak mampu,” kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Jumat (23/3/2018).

Akhirnya, lanjut Kusworo, pihak pelapor kemudian bersedia memaafkan dan nenek Alma berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Setelah kami mediasi, akhirnya keduanya sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan, dan si nenek berjanji tidak akan mengulangi,” ungkapnya.

Kurworo mengatakan,

Baca Full Artikel


from Weekday30 https://ift.tt/2pEUPbL
Sumber weekday30.com/
loading...

0 Response to "Berita Weekday Nenek Ini Akui Curi 3 Pepaya Demi Sambung Hidup, Pelapor Bersedia Memaafkan, Ini Syaratnya"

Post a Comment