loading...

Berita Weekday Punya Hutang di Warung Nasi Hingga Rp 60 Juta, Pemilik Warung Gembok Kantor Satpol PP

loading...

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Pidie Jaya, disegel oleh seorang pedagang nasi, Selasa (6/3/2018) pagi.

Ini dilakukan menyusul hutang Rp 60.653.00 sejak 2016 dan 2017 lalu yang tak kunjung dilunasi.

Muhammad Yuki selaku pemilik Rumah Makan (RM) Yuki Kecamatan Meureudu kepada Serambinews.com, Rabu (7/3/2018) mengatakan, hutang Rp 60.653.000 itu terhitung tak dibayar, yaitu, sejak 2016 dan 2017 lalu sampai kini tak kunjung dilunasi.

"Karena hutang tak kunjung dibayar saya berhak menggembok pintu kantor Satpol PP dan WH sejak Selasa (6/3/2018)," katanya.

Berbagai upaya diplomasi telah dilakukan dengan Kasatpol PP dan WH, M Thaib.

Namun,

Baca Full Artikel


from Weekday30 http://ift.tt/2G6moTd
Sumber weekday30.com/
loading...

0 Response to "Berita Weekday Punya Hutang di Warung Nasi Hingga Rp 60 Juta, Pemilik Warung Gembok Kantor Satpol PP"

Post a Comment