loading...
Bali lagi-lagi menjadi sasaran kejahatan perbankan dengan modus skimming. Polda Bali dalam sepekan mengungkap dua kejahatan ini yang melibatkan warga negara Turki dan Rusia. Sebelumnya, kelompok Bulgaria dan Moldova ditangkap karena kejahatan serupa.
Pengungkapan pertama dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali pada Sabtu, 10 Maret 2018, setelah polisi menelusuri jejak para penjahat berdasarkan laporan salah satu bank pelat merah di Bali.
Penyelidikan dilakukan terhadap di salah satu gerai ATM di Denpasar. Hasil sementara yang didapat polisi saat itu, yakni adanya modifikasi di mesin ATM yang dicurigai tersebut.
"Setelah dicek penyidik menyimpulkan kejahatan skimming," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP Sugeng Sudarso kepada Liputan6.com, Kamis (15/3/2018).
Polisi lalu mencari tahu siapa yang memasang alat tersebut melalui closed circuit television (CCTV). Butuh waktu dua minggu untuk mempelajari dan mencari tahu siapa yang memasang alat skimming di mesin ATM tersebut.
"Akhirnya ditemukan satu warga negara asing yang gelagatnya mencurigakan. Dia juga lama berada di dalam gerai ATM tersebut," kata Sugeng.
Polisi lalu mengumpulkan ciri-ciri yang dapat merujuk pada identitas tersangka. Gayung bersambut, tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengetahui jejak pria yang diketahui dari Turki tersebut.
Polisi baru menangkap para tersangka ketika mereka tengah beraksi menguras rekening korbannya.
"Kami tangkap dua orang warga negara Turki, lalu dikembangkan dengan membawa ke hotel yang mereka tinggali di Nusadua," beber Sugeng.
Di hotel tersebut polisi menangkap seorang lagi komplotan Turki. Tugasnya adalah menyalin data nasabah yang sudah terekam kamera di penutup tombol angka ATM.
"Jadi, jangan memencet nomor PIN dengan satu jari, usahakan pakai lima jari bergantian memencet PIN, agar tidak mudah terbaca oleh pelaku skimming," imbau Sugeng.
Dari tangan tersangka, polisi menyita beberapa alat skimming dan kartu-kartu magnetik yang akan digunakan untuk menyalin data korban yang sudah direkam. Polisi juga menyita enam unit laptop dari tiga tersangka.
Laporan bank bahwa kelompok Turki ini telah menguras miliaran rupiah dari aksi kejahatanya. Namun, saat ditangkap, polisi mendapati uang tunai Rp 119 juta dari tangan tersangka.
"Ini sedang didalami kemana mereka larikan uangnya. Juga menelusuri aktivitas laptop mereka dan blank account," ujar Sugeng.
Kelompok Rusia
Rabu (14/3/2018), polisi menangkap dua warga negara Rusia yang diduga melakukan kejahatan perbankan dengan modus skimming.
"Bermula dari kasus penganiayaan di mana kami menemukan kartu ATM bodong dari dompet korban. Setelah diperiksa ternyata dia melakukan skimming," ujar Sugeng.
Polisi lalu mengembangkan dan menangkap rekan pelaku yang juga warga negara Rusia di sebuah hotel di Badung.
"Kami menemukan alat-alat skimming di kamar yang mereka tempati," ujar Sugeng.
Hasil penyelidikan polisi, para tersangka menargetkan gerai ATM yang banyak dikunjungi wisatawan asing. Bukan tanpa sebab para pelaku menyasar rekening wisatawan asing.
"Alasannya karena orang asing banyak duitnya," kata Sugeng.
Penelusuran sementara mereka bergerak tidak hanya di Indonesia, tapi juga di Asia Tenggara, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Brunei Darussalam. Mereka masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa wisata.
Menurut Sugeng, alasan lain pelaku menyasar wisatawan asing adalah karena PIN yang digunakan lebih sederhana, yaitu empat angka. Berbeda dengan nomor PIN bank Indonesia yang menggunakan enam digit angka.
Sugeng mengimbau kepada para nasabah yang ingin mengambil uang dan terhindar dari skimming, selain menekan PIN dengan lima jari, usahakan untuk mencari ATM di keramaian.
"Jangan di tempat sepi dan tidak ada sekuritinya. Karena mereka leluasa beraksi karena tidak ada petugas keamanan yang berjaga," kata Sugeng.
Skimming atau pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu sudah merebak sejak 2009. Kejahatan tersebut pun terus mengintai para nasabah hingga kini.
Skalanya pun ternyata sudah begitu meluas. Pada tahun 2015, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri sudah mencatat ada 1.549 kasus. Ini artinya sepertiga kasus skimming di dunia terjadi di Indonesia.
sumber:liputan6
from kabarinme http://ift.tt/2IBT3AW
Sumber kabarin.me
loading...
0 Response to "Kabarin Ya Jangan Tekan PIN ATM dengan Satu Jari, Ini Alasannya"
Post a Comment